Jambi – Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah untuk menghadapi kabut asap di Kota Jambi. Pemkot menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sebagian peserta didik.
Kebijakan ini bertujuan mengurangi paparan udara buruk pada anak-anak. Selain itu, kegiatan belajar tetap berjalan meski siswa berada di rumah.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 21 Tahun 2026. Surat itu mengatur antisipasi dampak pencemaran udara pada kegiatan belajar mengajar.
Kabut Asap di Kota Jambi Picu PJJ
Mulai 26 hingga 28 Agustus 2026, siswa TK dan PAUD belajar dari rumah. Aturan serupa berlaku bagi siswa SD kelas 1 dan 2.
Namun, kebijakan tersebut bukan berarti siswa mendapat libur tambahan. Mereka tetap mengikuti kegiatan belajar melalui sistem PJJ.
Sebelumnya, Pemkot Jambi memantau perkembangan kualitas udara. Pemerintah juga menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda pada 24 Agustus 2026.
Karena itu, PJJ menjadi salah satu langkah untuk melindungi kesehatan anak. Terlebih, anak-anak termasuk kelompok yang perlu dilindungi dari paparan asap.
Siswa Kelas 3 hingga SMP Tetap Sekolah
Sementara itu, siswa SD kelas 3 hingga 6 tetap datang ke sekolah. Hal yang sama berlaku bagi siswa SMP kelas 7 hingga 9.
Meski demikian, sekolah harus membatasi kegiatan di luar ruangan. Aktivitas olahraga dan upacara untuk sementara ditiadakan.
Selain itu, apel dan kegiatan lain di ruang terbuka juga dibatasi. Dengan cara tersebut, paparan udara buruk kepada siswa dapat dikurangi.
Sekolah juga perlu menjaga kondisi ruang belajar. Dengan demikian, kegiatan pendidikan tetap berjalan dengan aman dan nyaman.
Kondisi Udara Terus Dipantau
Pemkot Jambi terus memantau kabut asap di Kota Jambi. Hasil pemantauan menjadi dasar untuk menentukan kebijakan berikutnya.
Apabila ISPU mencapai angka 200, kebijakan dapat diperketat. Kondisi tersebut masuk dalam kategori sangat tidak sehat.
Selanjutnya, PJJ dapat diterapkan kepada seluruh peserta didik. Kebijakan itu mencakup jenjang TK, PAUD, SD, dan SMP.
Namun, keputusan akan menyesuaikan perkembangan kualitas udara. Oleh sebab itu, masyarakat diminta mengikuti informasi resmi dari pemerintah.
Orang Tua Diminta Lindungi Anak
Selain sekolah, orang tua memiliki peran penting dalam melindungi anak. Aktivitas di luar rumah sebaiknya dikurangi saat udara memburuk.
Kemudian, anak dapat menggunakan masker yang sesuai ketika harus keluar rumah. Kebutuhan cairan tubuh juga perlu diperhatikan.
Di sisi lain, sekolah perlu memperhatikan kondisi kesehatan peserta didik. Koordinasi dengan puskesmas dapat dilakukan jika muncul gangguan kesehatan.
Orang tua juga perlu mengenali keluhan akibat paparan asap. Misalnya, batuk, mata perih, atau gangguan pernapasan.
Jika keluhan memburuk, anak perlu mendapat pemeriksaan di fasilitas kesehatan. Dengan demikian, gangguan kesehatan dapat ditangani lebih cepat.
Melalui langkah tersebut, dampak kabut asap di Kota Jambi diharapkan dapat ditekan. Pada saat yang sama, kegiatan pendidikan tetap dapat berlangsung.
