BUNGO — Pemerintah Kabupaten Bungo mengambil langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan peserta didik di tengah kabut asap. Kegiatan belajar tatap muka dialihkan menjadi pembelajaran daring selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Agustus 2026.
Kebijakan tersebut tidak hanya ditujukan untuk melindungi siswa. Pemerintah juga mempertimbangkan kesehatan pendidik dan tenaga kependidikan yang beraktivitas di lingkungan sekolah.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo Nomor S-400.3/254/VIII/DIKBUD-DIKDAS/2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Selama Bencana Kabut Asap.
Kabut Asap Bungo Picu Perubahan Sistem Belajar
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, Anna Lukita, membenarkan penerapan pembelajaran daring tersebut.
Menurutnya, keputusan diambil setelah pemerintah mempertimbangkan kondisi kualitas udara. Pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara atau ISPU menunjukkan adanya peningkatan polusi di Kabupaten Bungo.
Selain itu, kebijakan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama Forkopimda dan BPBD Kabupaten Bungo.
Rapat dipimpin Asisten II Setda Kabupaten Bungo, Deddy Irawan. Pemerintah kemudian memilih pembelajaran dari rumah sebagai langkah sementara untuk mengurangi paparan kabut asap kepada warga sekolah.
Sekolah Daring pada 27–29 Agustus 2026
Pembelajaran daring diberlakukan selama tiga hari, yakni Kamis hingga Sabtu, 27–29 Agustus 2026.
Meski siswa berada di rumah, kegiatan pendidikan tetap harus berjalan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meminta sekolah menggunakan berbagai platform pembelajaran yang tersedia. Guru juga diminta menyesuaikan metode, materi, dan aktivitas dengan situasi yang sedang berlangsung.
Dengan demikian, pembelajaran dari rumah bukan berarti kegiatan sekolah dihentikan.
Sebaliknya, pemerintah meminta proses belajar tetap efektif, terarah, dan sesuai tujuan pembelajaran.
Kebijakan tersebut telah diterapkan sejumlah satuan pendidikan. MTsN 7 Bungo, misalnya, menjalankan pembelajaran daring pada periode yang sama sebagai tindak lanjut atas arahan pemerintah.
Siswa Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Selama pembelajaran daring berlangsung, peserta didik tidak diarahkan melakukan aktivitas luar ruangan yang tidak diperlukan.
Imbauan serupa berlaku bagi warga sekolah dan orang tua.
Jika terdapat keperluan mendesak yang mengharuskan keluar rumah, masyarakat dianjurkan menggunakan masker. Langkah tersebut bertujuan mengurangi paparan udara tercemar selama kabut asap berlangsung.
Pemerintah menempatkan kesehatan dan keselamatan anak sebagai prioritas.
Karena itu, pembelajaran dari rumah dipilih agar siswa tidak perlu melakukan perjalanan menuju sekolah ketika kualitas udara sedang memburuk.
Orang Tua Diminta Dampingi Anak Belajar
Perubahan sistem pembelajaran juga membutuhkan dukungan keluarga.
Sekolah diminta menyampaikan informasi mengenai kebijakan tersebut kepada orang tua atau wali murid. Selanjutnya, orang tua diharapkan membantu memantau kegiatan belajar anak selama berada di rumah.
Pendampingan penting agar pembelajaran tetap berjalan sesuai jadwal.
Selain itu, orang tua dapat membantu memastikan anak tidak melakukan aktivitas di luar rumah yang tidak diperlukan selama kabut asap masih terjadi.
Komunikasi antara sekolah, guru, siswa, dan orang tua menjadi bagian penting selama penerapan pembelajaran jarak jauh.
Madrasah Turut Menyesuaikan Pembelajaran
Kebijakan Pemkab Bungo juga menjadi perhatian bagi satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama.
Dalam surat edaran tersebut, satuan pendidikan di luar kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo disarankan menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi yang ada.
Sejumlah madrasah kemudian menerapkan pembelajaran jarak jauh.
MTsN 7 Bungo menjalankan pembelajaran daring selama tiga hari. Sementara itu, MTsN 4 Bungo juga mengalihkan kegiatan belajar tatap muka menjadi pembelajaran dari rumah.
Pada pelaksanaannya, guru dapat memanfaatkan berbagai sarana digital.
MTsN 7 Bungo, misalnya, menggunakan grup WhatsApp, Google Meet, Zoom, dan aplikasi lain sesuai kebutuhan pembelajaran.
Kesehatan Warga Sekolah Jadi Prioritas
Kabut asap menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian karena dapat memengaruhi kesehatan masyarakat.
Karena itu, Pemkab Bungo tidak hanya mengubah sistem pembelajaran. Pemerintah juga meminta warga sekolah membatasi aktivitas di luar rumah selama kondisi udara belum membaik.
Langkah tersebut sejalan dengan upaya mengurangi paparan langsung terhadap udara yang tercemar.
Terutama bagi anak-anak, perlindungan menjadi penting karena mereka termasuk kelompok yang perlu mendapatkan perhatian selama kualitas udara memburuk.
Penggunaan masker saat harus keluar rumah juga tetap dianjurkan.
Apabila anak mengalami keluhan kesehatan, orang tua sebaiknya menghubungi atau mendatangi fasilitas kesehatan untuk memperoleh pemeriksaan.
Pembelajaran Akan Disesuaikan dengan Kondisi Udara
Pemkab Bungo belum menjadikan pembelajaran daring sebagai kebijakan permanen.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan kegiatan pembelajaran berikutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi udara di Kabupaten Bungo.
Artinya, kondisi kualitas udara menjadi salah satu pertimbangan sebelum kegiatan belajar kembali dilakukan secara normal.
Pemerintah berharap kabut asap segera berkurang sehingga peserta didik dapat kembali mengikuti pembelajaran tatap muka dengan aman.
Sementara itu, sekolah tetap diminta memastikan hak belajar siswa terpenuhi.
Penerapan pembelajaran dari rumah selama kabut asap menunjukkan bahwa aspek pendidikan dan perlindungan kesehatan dapat berjalan bersamaan. Sekolah tetap memberikan pembelajaran, sedangkan siswa dapat mengurangi paparan udara buruk dengan berada di rumah.
